ISSUE ETIK PELAYANAN
KEBIDANAN
Etik merupakan bagian
dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusiadalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah
dan apakah penyelesaiannya baik atau salah (Jones, 1994).
Penyimpangan mempunyai konotasi yang negative yang berhubungan
dengan hukum. Seseorang bidan dikatakan professional bila ia mempunyaikekhususan. Sesuai dengan peran dan fungsinya seorang bidan bertanggung jawabmenolong
persalinan. Dalam hal ini bidan mempunyai hak untuk mengambil keputusansendiri yang harus mempunyai pengetahuan yang memadai dan harus selalumemperbaharui ilmunya dan mengerti tentang etika
yang berhubungan dengan ibu dan bayi.Derasnya arus globalisasi yang semakin mempengaruhi kehidupan sosialmasyarakat dunia, juga mempengaruhi munculnya
masalah/penyimpangan etik sebagaiakibat kemajuan teknologi/ilmu
pengetahuan yang menimbulkan konflik terhadap nilai.Arus kesejahteraan ini tidak dapat dibendung, pasti akan mempengaruhi pelayanankebidanan. Dengan demikian penyimpangan etik
Mungkin saja akan terjadi juga dalam praktek kebidanan
misalnya dalam praktek mandiri, tidak seperti bidan yang bekerja diRS,
RB atau institusi Kesehatan lainnya, mempertanggungjawabkan sendiri apa yangdilakukan. Dalam hal ini bidang yang praktek
mandiri menjadi pekerja yang bebasMengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadapkemungkinan
terjadinya penyimpangan etik.
A.Istilah
dalam Etik
Sebelum melihat masalah etik yang Mungkin timbul dalam pelayanankebidanan, maka ada
baiknya dipahami beberapa Istilah berikut ini :
1.Legislasi (Lieberman, 1970)Ketetapan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yg
berhubungan
erat dengan tindakan.
2.LisensiPemberian izin praktek sebelum diperkenankan melakukan pekerjaanyang
telah diterapkan. Tujuannya untuk membatasi pemberian wewenang danuntuk meyakinkan klien.
3.Deontologi/TugasKeputusan yang diambil berdasarkan keserikatan/berhubungan dengantugas.
Dalam pengambilan keputusan, perhatian utama pada tugas.
4Keputusan
berdasarkan hak seseorang yang tidak dapat diganggu.Hak berbeda
dengan keinginan, kebutuhan dan kepuasan.
5.Instusioner Keputusan diambil berdasarkan pengkajian dari
dilemma etik dari kasus per
kasus. Dalam teori ini ada beberapa kewajiban dan peraturan yang sama pentingnnya.6.BeneficienceKeputusan yang diambil harus
selalu menguntungkan.
7.Mal-efecienceKeputusan
yang diambil merugikan pasien8.Malpraktek/Lalaia.Gagal melakukan tugas/kewajiban kepada klien b.Tidak
melaksanakan tugas sesuai dengan standar c.Melakukan tindakan yang mencederai kliend.Klien cedera karena kegagalan melaksanakan tugas.
9.Malpraktek
terjadi karena ceroboh.Bidan
sebagai petugas Kesehatan sering berhadapan dengan masalah etik yang berhubungan dengan
hukum. Sering masalah dapat diselesaikan dengan hukum,tetapi belum tentu dapat
diselesaikan berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai etik.Banyak hal yang
bisa membawa seorang bidan berhadapan dengan masalah etik.
Contoh kasus :
Di sebuah desa terpencil seorang ibu mengalami pendarahan postpartumsetelah
melahirkan bayinya yang pertama di rumah. Ibu tersebut menolak untuk diberikan
suntikkan uterotonika. Bila ditinjau dari hak pasien atas keputusan yangmenyangkut dirinya maka bidan bisa saja tidak memberikan suntikkan karenakemauan pasien. Tetapi
bidan akan berhadapan dengan masalah yang lebih rumit bilaterjadi pendarahan hebat dan harus diupayakan
pertolongan untuk merujuk pasien,dan yang lebih patal lagi bila pasien
akhirnya meninggal karena pendarahan. Dalamhal
ini bisa dikatakan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Walapun bidanharus
memaksa pasiennya untuk disuntik Mungkin itulah keputusan yang terbaik yang
harus ia lakukan (dentology)
B.Kewajiban dalam Pekerjaan
Sangat jelas bahwa kewajiban harus mendapat pengakuan hukum. Bidandalam
melaksanakan peran dan fungsinya wajib memberikan asuhan kepada semua pasiennya (Ibu dan Bayi), termasuk orang lain yang secara langsung jugamemberikan asuhan kepada
pasien tersebut misalnya orang tua/keluarga pasien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar